Revisi RTRW Provinsi Papua siap menuju Linsek

Published date: 7 Maret 2022


Senin 7 Maret 2022, Pemerintah Provinsi Papua menggelar pertemuan sinkronisasi batas administrasi daerah bersama Ditjen Bina administrasi Kewilayahan -  Kemendagri .   Pertemuan ini dilakukan secara daring dan luring bersama tim Bappeda di bidang Perencanaan dan Pengembangan Kawasan.

Batas daerah wilayah sebelum diasisitensi berbeda dengan batas wilayah yang digunakan oleh Kemendagri dan BIG ( Badan Informasi Geospatial). Sedangkan dalam FInalisasi Revisi RTRW Provinsi Papua ini menjadi bagian yang sangat penting mempengaruhi RTRW Kabupatan dan Kota. Provinsi Papua mengambil langkah cepat untuk mengatasi persoalan perbedaan batas adminsitrasi ini karna adanya perbedaan antara yang digunakan oleh BIG dan Kemendagri,  Perbedaan tersebut mencakup garis batas administrasi wilayah,dan  garis sambung pantai, 

dalam diskusi tersebut Kasubid Batas Antar Daerah Wilayah III Ditjen Bina adminsitrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negri Bapak Mardiyana, S.SI, M.Si.sudah ada update beberapa segmen batas administrasi untuk beberapa kabupaten sehingga perlu dilakukan sinkronisasi data dari pihak Bappeda Provinsi Papua. Saran pertemuan sinkronisasi dari Bapak Mardiyana, S.Si, M.Si agar dapat dilakukan di Jakarta pada Senin, 7 Maret 2022. Selanjutnya hasil singkronisasi ini dapat digunakan sebagai bahan untuk asistensi peta dasar bersama BIG guna kebutuhan revisi RTRWP Papua. Sehingga Revisi RTRW Provinsi Papua siap maju dalam Linsek dan Kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Papua juga dapat mengfinalkan dokumen RTRW mereka di tahun ini. 

Provinsi Papua siap maju dalam tahapan Linsek .