Published date: 25 Juli 2022
Pada tanggal 20-25 Juli 2022 telah berlangsung workshop proses penyusunan dokumen Strategi dan Rencana Aksi Provinsi (SRAP) Papua di Hotel Front One, Jayapura. Peserta yang terlibat dalam penyusunan dokumen SRAP ini adalah anggota Tim Kelompok Kerja (Pokja) yang telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua No. 188.4/80/Tahun 2021 tentang Kelompok Kerja Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi dan Degradasi Hutan dan Lahan di Provinsi Papua. Mereka yang hadir dalam proses ini antara lain dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua (DKLH), Balai Pemantapan Kawasan Hutan, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jayapura, KPH Kabupaten Keerom, Universitas Cendrawasih, dan Mitra Pembangunan lainnya.
Penyusunan dokumen SRAP difasilitasi oleh Tim dari Program PSP yaitu Solichin Manuri, Ph.D sebagai tenaga ahli penghitungan dan analisis emisi karbon didampingi oleh Dr. Maria Ratnaningsih, MA sebagai fasilitator dalam proses penyusunan dokumen SRAP.
Dalam sambutan pembukaan kegiatan yang disampaikan oleh Ade Ridwan, Kepala Bidang (Kabid) Penata Usahaan Kehutanan (PUK) Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) mengatakan bahwa Dokumen SRAP Papua merupakan perwujudan rencana tata kelola hutan dan lahan sebagai penyangga kehidupan dan keanekaragaman hayati untuk kepentingan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Kerjasama seluruh anggota Tim Pokja sangat diharapkan khususnya dalam menyediakan data dan berbagai dokumen rencana dan kajian terkait sumberdaya hutan untuk diolah dan dikaji bersama untuk memperkuat SRAP Papua.
Adapun tujuan dari penyusunan dokumen SRAP ini adalah tersedianya dokumen Strategi dan Rencana Aksi REDD+ yang menjadi pedoman dan arahan bagi semua pihak terkait implementasi REDD+ dalam upaya penurunan emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan, yang pada gilirannya berkontribusi terhadap target penurunan emisi provinsi dan nasional. Diskusi tentang Theory of Change dilakukan untuk mendapatkan gambaran masalah, kendala, rencana, dan aksi yang akan dilakukan untuk mencapai target penurunan emisi karbon dari sektor kehutanan di Provinsi Papua.
Penyusunan dokumen SRAP belum selesai dan masih perlu dilengkapi ke depannya. Dr. Estiko Tri Wiradyo, SH, M.Si, selaku penanggung jawab Pokja REDD+ menyampaikan sangat menghargai dukungan PSP untuk kegiatan terkait REDD+ ini di Papua sejak 2021 dan tetap mengharapkan dukungan PSP ke depannya, terutama dalam menyiapkan kelengkapan infrastrukur REDD+ seperti MRV, Sistem Data Base, kelengkapan peta dan informasi lain yang dibutuhkan