- Judul
- WILAYAH_MASYARAKAT_HUKUM_ADAT_AR_250K_SUPIORI
- Lisensi
- Not Specified
-
+ The original author did not specify a license.
- Abstrak
Kesatuan geografis dan sosial yang dihuni, dikuasai, dan dikelola oleh Masyarakat Adat secara turun temurun. Wilayah adat meliputi tanah, air, dan/atau perairan, serta sumber daya alam yang ada atas sekelompok orang yang hidup secara turun temurun di wilayah geografis tertentu, memiliki asal usul leluhur dan/atau kesamaan tempat tinggal, identitas budaya, hukum adat, hubungan yang kuat dengan tanah dan lingkungan hidup, serta sistem nilai yang menentukan pranata ekonomi, politik, sosial, budaya, dan hukum. Data ini bersumber dari Biro Tata Pemerintahan, Otonomi Khusus dan Kesejahteraan Rakyat Papua.
- Tanggal Publikasi
- 13 Sep. 2024, 1.24
- Tipe
- Vector Data
- Kategori
- IGT
- IG yang berisi tentang objek yang dapat diiihat secara langsung atau diukur dari kenampakan fisik di muka bumi dan yang tidak berubah dalam waktu yang relatif lama
- Wilayah
- Kabupaten Supiori
- Wali Data
- admin
- Group
- Admin Provinsi Papua
- Bahasa
- English
- Informasi tambahan
Tidak tersedia informasi
Komentar (0 total)
Masuk untuk menambahkan komentar