Judul
WILAYAH_MASYARAKAT_HUKUM_ADAT_AR_250K_MAMBERAMO_RAYA
Lisensi
Not Specified
+ The original author did not specify a license.

Abstrak

Kesatuan geografis dan sosial yang dihuni, dikuasai, dan dikelola oleh Masyarakat Adat secara turun temurun. Wilayah adat meliputi tanah, air, dan/atau perairan, serta sumber daya alam yang ada atas sekelompok orang yang hidup secara turun temurun di wilayah geografis tertentu, memiliki asal usul leluhur dan/atau kesamaan tempat tinggal, identitas budaya, hukum adat, hubungan yang kuat dengan tanah dan lingkungan hidup, serta sistem nilai yang menentukan pranata ekonomi, politik, sosial, budaya, dan hukum. Data ini bersumber dari Biro Tata Pemerintahan, Otonomi Khusus dan Kesejahteraan Rakyat Papua.

Tanggal Publikasi
Tipe
Vector Data
Kategori
IGT
IG yang berisi tentang objek yang dapat diiihat secara langsung atau diukur dari kenampakan fisik di muka bumi dan yang tidak berubah dalam waktu yang relatif lama
Wilayah
Kabupaten Mamberamo Raya
Wali Data
Group
Admin Provinsi Papua
Bahasa
English
Informasi tambahan

Tidak tersedia informasi

Nama Atribut Label Deskripsi
fid
NAMOBJ
FCODE
REMARK
METADATA
SRS_ID
TIPKSP
SHAPE_Leng
SHAPE_Area

Komentar (0 total)

Masuk untuk menambahkan komentar

Favorit

Login untuk merubah daftar favorit