Thumbnail
WILAYAH_MASYARAKAT_HUKUM_ADAT_AR_250K_KEP_YAPEN
Resource ID
d8e587de-cd0a-45c2-bad9-feb92a90c6f5
Judul
WILAYAH_MASYARAKAT_HUKUM_ADAT_AR_250K_KEP_YAPEN
Tanggal
13 Sep. 2024, 0.53, Publication
Abstrak
Kesatuan geografis dan sosial yang dihuni, dikuasai, dan dikelola oleh Masyarakat Adat secara turun temurun. Wilayah adat meliputi tanah, air, dan/atau perairan, serta sumber daya alam yang ada atas sekelompok orang yang hidup secara turun temurun di wilayah geografis tertentu, memiliki asal usul leluhur dan/atau kesamaan tempat tinggal, identitas budaya, hukum adat, hubungan yang kuat dengan tanah dan lingkungan hidup, serta sistem nilai yang menentukan pranata ekonomi, politik, sosial, budaya, dan hukum. Data ini bersumber dari Biro Tata Pemerintahan, Otonomi Khusus dan Kesejahteraan Rakyat Papua.
Edisi
--
Responsible
admin
Kontak
mahardhitama@gmail.com
Tujuan
--
Frekuensi Pemeliharaan
None
Tipe
not filled
Batasan
None
Lisensi
Not Specified
Bahasa
eng
Periode waktu
Start
--
End
--
Informasi tambahan
Tidak tersedia informasi
Kualitas Data
--
Luasnya
  • x0: 135,00663899700007
  • x1: 137,05657946400004
  • y0: -1,976756494999928
  • y1: -1,46360565599994
Spatial Reference System Identifier
EPSG:4326
Kata Kunci
no keywords
Kategori
IGT
Wilayah
Kabupaten Kepulauan Yapen